Ilustrasi – Siswa melakukan perekaman KTP elektronik di Sekolah Menengah Atas (SMA). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Dukcapil Sigi mendapatkan target dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan IKD
Sigi (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat mengingatkan masyarakat berhati-hati adanya penipuan mengatasnamakan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sigi Ummi Asnita mengatakan upaya penipuan itu sebagian besar menyasar masyarakat umum yang berada di daerah tersebut.
"Jadi kami tidak pernah ke rumah-rumah masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD, modus yang digunakan penipu adalah meminta data pribadi warga seperti KTP dan kartu keluarga (KK) untuk diubah ke sistem digital," kata Ummi saat ditemui awak media di kantornya di Desa Kotarindau, Kamis.
Ia mengemukakan, Dukcapil Sigi mendapatkan target dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan IKD.
Baca juga: Disdukcapil DKI ingatkan warga berhati-hati penipuan aktivasi IKD
"Memang penggunaan IKD itu sedang kami galakkan tapi mekanisme saat ini masyarakat yang harus datang ke Kantor Dukcapil melakukan aktivasi IKD tersebut," ucapnya.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah memberikan data pribadi baik KTP atau kartu keluarga untuk menghindari terjadinya penipuan.
"Hingga saat ini sudah ada sejumlah laporan masyarakat terkait adanya orang tidak bertanggung jawab meminta KTP dan kartu keluarga untuk dibantu aktivasi IKD dengan mengatasnamakan Dukcapil Sigi," sebutnya.
Menurut dia, pihaknya hanya melakukan pelayanan kepada masyarakat baik pencetakan KTP, kartu keluarga hingga aktivasi IKD berada di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sigi. "Kami tegaskan semua layanan resmi dilakukan di kantor," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram: Waspada penipuan aktivasi IKD
Diketahui untuk target aktivasi IKD di Kabupaten Sigi pada 2025 baru mencapai 3 persen dari jumlah penduduk di Sigi.
"Periode Januari sampai Agustus itu capaiannya masih berada di angka 2,8 persen masyarakat yang mengaktivasi IKD," ujarnya.
Baca juga: Kemendagri: Aktivasi IKD percepat transformasi digital pemerintah
Pewarta: Moh SalamEditor: Sambas Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.